Bajajag
merupakan tahap awal yang penting dan sangat menentukan berhasil tidaknya
sebuah perkawinan. Seorang jejaka yang menaruh hati pada seorang gadis sebelum
resmi meminang memerlukan waktu khusus untuk mengadakan semacam observasi
mengenai gadis tersebut. Biasanya kerabat dekatnya (saudara perempuan atau
bibi) diutus bertandang ke rumah sang gadis untuk mengadakan pendekatan
sedemikian rupa sehingga segala data tentang gadis tersebut dapat diperoleh yang
meliputi kepribadian, keterampilan, dsb, sudah tentu yang terpenting adalah
kesungguhan sang gadis untuk berumah tangga. Biasanya data tersebut
dipergunakan untuk lebih memantapkan persiapan si jejaka untuk segera meminang
(rata-rata pasangan tersebut sudah pacaran sebelumnya).
2. BAKATOAN
Bakatoan atau
meminang dilaksanakan oleh sebuah tim kecil yang ditentukan oleh pihak keluarga
laki-laki yang terdiri dari kerabat terdekat yang dituakan ditambah dengan
tokoh-tokoh masyarakat yang disegani. Sebelum prosesi Bakatoan dilaksanakan,
seorang kurir dari pihak laki-laki mendatangi orang tua pihak perempuan untuk
memberitahukan bahwa akan dating rombongan dari pihak laki-laki pada waktu
tertentu yang telah disepakati oleh pihak laki-laki.
3. BASAPUTIS
Biasa juga
disebut Saputis Ling. Pada tahap ini segala bentuk keperluan dari kedua belah
pihak untuk mendukung suksesnya perkawinan dimusyawarahkan dan dibicarakan
secara tuntas. Pihak perempuan yang menurut adat menjadi pelaksana hampir
seluruh upacara, pada kesempatan itu menyatakan keperluan yang harus dipenuhi
oleh pihak laki-laki yang biasanya dalam bahasa Sumbawa disebut Mako. Besar
kecilnya keperluan tersebut tergantung hasil musyawarah antar keluarga
perempuan. Pada saat inilah peran
dukun atau sanro menonjol, seperti misalnya untuk menentukan hari baik bulan
baik upacara selanjutnya. Tentu saja dengan tetap mempertimbangkan keinginan
kedua belah pihak.
4. BADA’
Bada’ adalah
pemberitahuan secara resmi kepada si gadis bahwa dia tidak lama lagi akan
menikah. Petugas untuk itu biasanya ditunjuk istri tokoh-tokoh masyarakat yang
disegani. Waktu yang dipilih pagi hari, dengan mengucapkan kata-kata sebagai
berikut :
“Mulai ano ta, man mo mu lis tama, apa ya tu
sabale sapara kauke si A anak si B”. Setelah mendengar ucapan itu, sang gadis biasanya langsung menangis
ditingkahi oleh suara rantok (alat penumbuk padi) bertalu-talu seolah-olah
menjadi publikasi spontan kepada masyarakat kampung bahwa seorang gadis telah
akan meninggalkan masa remajanya.
Nyorong
merupakan sebuah upacara adat dimana pihak keluarga calon pengantin laki-laki
datang dengan rombongan yang cukup besar untuk menyerahkan bawaan kepada pihak
keluarga calon pengantin wanita. Upacara ini biasanya diiringi dengan kesenian
Ratib Rebana Ode. Di pihak wanita telah menanti juga dalam jumlah yang cukup
besar, wakil-wakil dari pihak keluarga dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Setelah diawali dengan basa-basi dalam acara berbalas pantun, maka
barang-barang bawaanpun diserahkan.
6. BARODAK
RAPANCAR
Untuk
mempersiapkan kedua mempelai dalam menghadapi upacara selanjutnya seperti
layaknya yang terjadi pada etnik lain, di Sumbawapun di kenal apa yang disebut
dengan Barodak Rapancar. Dalam upacara tersebut, calon pengantin di lulur
dengan ramuan tradisional yang disebut Odak. Odak dibuat dari ramuan
kulit-kulit beberapa jenis pohon yang serba guna yang diproses secara khusus
(ditumbuk halus). Fungsi utama odak
adalah agar kulit menjadi kuning dan halus. Di samping itu, dengan ramuan daun
pancar (pemerah kuku), kedua mempelai di cat kukunya (kaki maupun tangan) oleh
Ina Odak, petugas khusus sebagai juru rias. Selain yang bersifat fisik, selama
menjalani proses barodak, kepada mereka diajarkan pula hal-hal yang berhubungan
dengan persiapan menjadi suami istri, termasuk menjaga makanan/minuman.
7. ETE
LING
Dua atau tiga
hari sebelum upacara terpenting yaitu Nikah tiba, 2 (dua) orang petugas
agama atas permintaan orang tua pihak
wanita mendatangi calon pengantin wanita untuk secara resmi meminta jawaban dan
keinginan sang gadis dinikahkan dengan calon pengantin pria. Pada saat itu,
sang gadis menyampaikan maksudnya bahwa memang betul dia ingin dinikahkan
dengan jejaka tersebut, dan meminta agar hal tersebut disampaikan kepada orang
tuanya. Ling (ucapan) tersebut disampaikan kepada orang tua, dan langsung saat
itu dirundingkan apakah akad nikah nanti dilaksanakan sendiri olehg ayah sang
gadis atau diwakilkan.
Bila segala
sesuatu telah siap, maka dengan berpedoman pada jadwal waktu yang telah
ditetapkan pada acara basaputis, maka upacara nikahpun akan segera
dilaksanakan.
8. NIKAH
Sebagai
penganut agama Islam, bagi masyarakat Sumbawa sebenarnya inilah inti dari
segala rangkaian upacara adat perkawinan. Petrugas agama dan tokoh-tokoh
masyarakat yang diundang dalam upacara ikut menjadi saksi telah terjadinya
ikatan perkawinan yang suci dan sangat disucikan. Kembang-kembang nikah yang
ditancapkan mengelilingi sebatang pohon pisang yang diletakkan dalam sebuah
bokor kuningan berisi beras dibagi-bagikan kepada hadirin.
9. BASAI
Pada upacara inilah kedua mempelai
menjadi raja sehari. Publikasi kepada seluruh warga masyarakat tentang
perkawinan mereka dilaksanakan sepenuhnya lewat upacara basai. Gemerincing uang
logam yang diberikan oleh hadirin dalam acara ’ Barupa ’ yang ditingkahi dengan
puisi lisan tradisional (lawas) merupakan pesan-pesan moral terselubung yang
sukar untuk dilupakan oleh kedua mempelai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar